Loading...
Dalam Rangka Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026, Kadis PPPA-PMD Provinsi Gorontalo Berharap Kinerja KPM Termasuk Perlindungan Anak Dari Kekerasan
2026-07-24
Dalam Rangka Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, Kadis PPPA-PMD Provinsi Gorontalo Berharap Kinerja KPM Termasuk Perlindungan Anak dari Kekerasan

PEMPROV, DPPPA-PMD - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo menitipkan perlindungan anak sebagai kegiatan Kader Pembangunan Desa (KPM). Hal tersebut disampaikan saat memberi sambutan pada kegiatan Evaluasi Kinerja Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) Kabupaten se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat peran KPM sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, responsif, serta berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, menegaskan bahwa peran Kader Pembangunan Masyarakat selama ini telah memberikan kontribusi penting dalam mendampingi pemerintah desa, terutama dalam pelaksanaan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, penanganan stunting, penguatan kelembagaan desa, hingga peningkatan kualitas pelayanan dasar.

Namun demikian, menurutnya, tantangan pembangunan desa saat ini tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menyangkut perlindungan perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan yang masih menjadi perhatian bersama.

"Momentum Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bahwa seluruh komponen pembangunan, termasuk Kader Pembangunan Masyarakat, memiliki tanggung jawab moral dan sosial dalam memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan," ujar Yana.

Ia berharap ke depan indikator kinerja KPM tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, tetapi juga mencakup aspek perlindungan anak sebagai bagian dari pembangunan manusia yang berkelanjutan.

Menurutnya, KPM merupakan kader yang paling dekat dengan masyarakat desa sehingga memiliki posisi strategis untuk mendeteksi secara dini berbagai persoalan yang dihadapi anak, seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, perundungan (bullying), perkawinan anak, eksploitasi, hingga anak yang berhadapan dengan hukum.

"KPM harus menjadi mata dan telinga pemerintah desa. Ketika menemukan indikasi adanya anak yang mengalami kekerasan atau membutuhkan perlindungan khusus, mereka diharapkan segera berkoordinasi dengan pemerintah desa, UPTD PPA, Puskesmas, sekolah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, maupun pihak terkait agar penanganannya cepat dan tepat," tambahnya.

Yana juga menekankan bahwa perlindungan anak merupakan amanat konstitusi dan menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas Dinas PPPA ataupun aparat penegak hukum. Oleh karena itu, sinergi seluruh elemen masyarakat hingga tingkat desa harus terus diperkuat.

Melalui evaluasi ini, Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo juga mendorong agar KPM mampu mengintegrasikan isu perlindungan anak dalam proses perencanaan pembangunan desa, musyawarah desa, pendataan keluarga, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat sehingga setiap kebijakan desa benar-benar memperhatikan hak-hak anak.

Sejalan dengan tema Hari Anak Nasional Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Gorontalo mengajak seluruh pemerintah kabupaten, pemerintah desa, keluarga, dunia pendidikan, dunia usaha, organisasi masyarakat, media, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, dimana sejalan dengn Visi dan Misi Gubernur & Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo. 

Kegiatan evaluasi ini diikuti oleh Kader Pembangunan Masyarakat utusan seluruh kabupaten di Provinsi Gorontalo sebagai forum berbagi pengalaman, mengevaluasi capaian kinerja, sekaligus memperkuat kapasitas kader dalam mendukung pembangunan desa yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, perlindungan perempuan, dan pemenuhan hak anak.

Di akhir arahannya, Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo mengajak seluruh KPM menjadikan semangat Hari Anak Nasional sebagai komitmen bersama untuk membangun desa yang tidak hanya maju dan mandiri, tetapi juga menjadi tempat yang aman bagi setiap anak.

"Desa yang maju bukan hanya diukur dari pembangunan fisiknya, tetapi juga dari sejauh mana anak-anaknya terlindungi, dihargai hak-haknya, memperoleh kasih sayang, pendidikan, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan. Mari kita jadikan perlindungan anak sebagai bagian dari budaya pembangunan desa di Provinsi Gorontalo."

( PPID PPPA-PMD PROVINSI GORONTALO)

Komentar
Chat WhatsApp Museum