Gorontalo- Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Gorontalo, Helmi Tantu, menghadiri kegiatan Workshop Penyusunan Laporan Keuangan SKPD Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, bertempat di Orasawa Resto, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa workshop tersebut memiliki nilai penting dan strategis dalam upaya mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Workshop ini juga menjadi bagian dari proses penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang terintegrasi melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD RI) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Workshop diikuti oleh para sekretaris organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, pejabat penatausahaan keuangan SKPD, serta operator penyusunan laporan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dalam kegiatan tersebut, Badan Keuangan Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa kewajiban penyusunan laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pelaksanaan workshop ini juga menjadi penanda dimulainya tahapan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025, setelah sebelumnya Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel, serta mendukung Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
( ppid dinas pppa provinsi gorontalo )