Berita berita

Tata Kelola Kelembagaan Posyandu Dievaluasi, DPPPA-PMD Dorong Penguatan Layanan Berbasis 6 SPM

T
Tim Redaksi
07 October 2026 • 3 min baca • 7x dilihat
Tata Kelola Kelembagaan Posyandu Dievaluasi, DPPPA-PMD Dorong Penguatan Layanan Berbasis 6 SPM

PEMPROV DPPPA-PMD – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) terus memperkuat pelaksanaan Model Tata Kelola Kelembagaan Posyandu Terintegrasi Berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat desa.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Model Tata Kelembagaan Kelola Posyandu di Desa Ayula Utara, yang dilaksanakan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Eldat Rahim, S.H., M.Si., bersama Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda, Nona Taha, S.E., M.Si.

Kedatangan tim Monev Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo diterima langsung oleh Kepala Desa Ayula Utara, Sekretaris Desa, serta para kader Posyandu. Pertemuan berlangsung secara dialogis dengan membahas pelaksanaan tata kelola Kelembagaan Posyandu, kesiapan kelembagaan, peran dan kapasitas kader, pelaksanaan pelayanan, pencatatan dan pelaporan, serta dukungan pemerintah desa.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemantauan dan penggalian informasi secara langsung terkait penerapan model tata kelola Kelembagaan Posyandu terintegrasi berbasis 6 SPM. Tim juga mengidentifikasi berbagai hal yang telah berjalan serta kendala dan kebutuhan yang masih perlu diperkuat di tingkat desa.

Eldat Rahim, S.H., M.Si. menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting untuk memastikan tata kelola Kelembagaan Posyandu dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Monev ini bukan hanya untuk melihat sejauh mana pelaksanaan Posyandu berjalan, tetapi juga untuk mengetahui kebutuhan dan kendala yang dihadapi pemerintah desa maupun kader. Dari hasil ini, kita dapat merumuskan langkah penguatan agar Posyandu semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Eldat Rahim.

Ia menegaskan bahwa Posyandu memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan dasar masyarakat. Karena itu, penguatan tata kelola Kelembagaan perlu dilakukan secara bersama-sama melalui kolaborasi pemerintah desa, kader Posyandu, perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Kabid PMD juga memberikan penguatan terkait pentingnya tata kelola Kelembagaan , administrasi, pencatatan serta dokumentasi kegiatan Posyandu sebagai bagian dari upaya membangun sistem pelayanan yang lebih tertib, terukur dan berkelanjutan.

Melalui penerapan model Posyandu terintegrasi berbasis 6 SPM, pemerintah mendorong agar Posyandu tidak hanya dipahami sebagai tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi wadah yang mendukung pemenuhan pelayanan dasar masyarakat secara lebih terintegrasi sesuai dengan kebutuhan di desa.

Sementara itu Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, S.H., M.H., M.KM., memberikan dukungan penuh terhadap upaya penguatan tata kelola Kelembagaan Posyandu di desa. Monitoring dan evaluasi seperti ini penting untuk memastikan bahwa model Posyandu terintegrasi berbasis 6 SPM dapat diterapkan secara nyata dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkap Yana Yanti Suleman.

Menurutnya, keberhasilan Posyandu sangat ditentukan oleh sinergi antara pemerintah desa dan para kader sebagai pelaksana pelayanan di tingkat masyarakat.

“Kader adalah ujung tombak Posyandu. Karena itu, mereka harus mendapatkan dukungan, penguatan kapasitas dan pendampingan yang berkelanjutan. Pemerintah desa juga perlu memberikan dukungan kelembagaan dan penganggaran sesuai ketentuan agar Posyandu dapat terus berkembang,” tegasnya.

Kepala Dinas berharap hasil Monev di Desa Ayula Utara dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam memperkuat tata kelola Kelembagaan Posyandu, sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mendorong pemerataan dan peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat hingga tingkat desa.

Kegiatan Monev tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, kader Posyandu dan pemerintah daerah dalam mewujudkan Posyandu yang aktif, tertata, terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat berbasis 6 SPM.

(PPID-DPPPA-PMD PROVINSI)

Kata Kunci: #AnakTerlindungi #GorontaloMajuDanSejahtera

Komentar & Diskusi

0 tanggapan

Sampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.

Belum ada komentar pada konten ini.

Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.

Tulis Komentar

Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.

Email Anda dirahasiakan dan tidak dipublikasikan.

0 / 2000
Dilindungi sistem verifikasi & moderasi operator resmi.