Sekolah Harus Aman bagi Anak, Dinas PPPA-PMD Gorontalo Perkuat Kapasitas TPPK

P
PPID/fahmi
23 October 2026 • 5 min baca • 11x dilihat
Sekolah Harus Aman bagi Anak, Dinas PPPA-PMD Gorontalo Perkuat Kapasitas TPPK

GORONTALO – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di Satuan Pendidikan Kabupaten Gorontalo, Jumat (23/10/2026), bertempat di Rumah Makan Orasawa.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan, sekaligus mendorong terwujudnya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 50 peserta yang terdiri atas unsur Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gorontalo, Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo, perwakilan SMA dan SMK, serta orang tua/wali peserta didik yang tergabung dalam pengurus komite sekolah.

Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo hadir memberikan sambutan sekaligus membawakan materi mengenai penguatan peran Satgas dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, mengembangkan potensi diri, membangun karakter, dan meraih cita-cita tanpa rasa takut terhadap ancaman, intimidasi, perundungan, maupun bentuk kekerasan lainnya.

Menurutnya, kekerasan di lingkungan pendidikan tidak boleh dianggap sebagai hal yang biasa, bagian dari pendisiplinan, atau sekadar persoalan pergaulan antarpeserta didik. Setiap tindakan yang mengancam keselamatan, merendahkan martabat, dan mengganggu perkembangan anak harus mendapatkan perhatian serta penanganan yang tepat.

Kekerasan dapat berdampak terhadap kondisi fisik, psikologis, sosial, dan akademik anak. Karena itu, diperlukan langkah pencegahan yang berkelanjutan, peningkatan kapasitas petugas, serta sistem penanganan yang mampu memberikan perlindungan kepada anak secara tepat dan bertanggung jawab.

Dalam arahannya, Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman, SH.MH.M.KM menekankan bahwa keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan tidak boleh hanya dipandang sebagai tim yang bekerja ketika terjadi kasus. TPPK harus menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan, meningkatkan kesadaran warga sekolah, menerima dan menindaklanjuti laporan, serta mendorong terbentuknya budaya sekolah yang menghormati hak-hak anak.

Penguatan kapasitas ini diarahkan agar anggota TPPK semakin memahami tugas, fungsi, mekanisme kerja, serta tanggung jawabnya dalam menjalankan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, setiap anggota TPPK perlu mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, nondiskriminasi, penghormatan terhadap martabat manusia, serta perlindungan kerahasiaan identitas dan informasi korban.

Apabila terjadi kasus kekerasan, penanganan harus dilakukan secara serius, proporsional, dan sesuai prosedur. Korban harus memperoleh rasa aman, perlindungan dari kekerasan berulang, serta akses terhadap layanan yang dibutuhkan, termasuk dukungan psikologis, layanan kesehatan, pendampingan sosial, maupun bantuan hukum sesuai kondisi kasus.

Kepala Dinas juga menegaskan bahwa korban tidak boleh disalahkan, dipermalukan, diintimidasi, atau dipaksa menceritakan kembali pengalaman traumatisnya secara berulang tanpa kebutuhan yang jelas. Setiap proses penanganan harus memperhatikan kondisi psikologis korban dan dilaksanakan dengan pendekatan yang ramah anak.

Kegiatan penguatan kapasitas ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai bidang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta.

Materi kebijakan dan strategi pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di satuan pendidikan disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo. Selanjutnya, materi manajemen kasus di satuan pendidikan disampaikan oleh psikolog, sedangkan materi pendampingan korban, perlindungan anak, dan mekanisme rujukan layanan diberikan oleh Tim Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Gorontalo.

Melalui materi tersebut, peserta diharapkan memahami bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan membutuhkan kerja sama berbagai pihak, termasuk dinas pendidikan, dinas yang membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, satuan pendidikan, orang tua, tenaga kesehatan, psikolog, pekerja sosial, kepolisian, serta lembaga terkait lainnya sesuai tugas dan kewenangannya.

Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo berperan mendorong penguatan koordinasi, edukasi, fasilitasi rujukan, serta dukungan layanan pendampingan bagi korban sesuai kewenangan dan kapasitas layanan yang tersedia.

Sinergi tersebut diperlukan agar anak yang mengalami kekerasan tidak dibiarkan menghadapi persoalannya sendiri, tetapi memperoleh perlindungan dan dukungan yang dibutuhkan melalui mekanisme penanganan yang tepat.

Selain memperkuat kapasitas unsur satuan pendidikan, kegiatan ini melibatkan orang tua/wali melalui pengurus komite sekolah. Keterlibatan keluarga menjadi unsur penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman karena pencegahan kekerasan tidak dapat dibebankan hanya kepada pihak sekolah.

Komunikasi yang terbuka antara anak, orang tua, guru, dan tenaga kependidikan perlu terus dibangun agar anak merasa aman untuk menyampaikan persoalan yang dialami maupun melaporkan tindakan kekerasan yang disaksikan.

Seluruh warga sekolah juga didorong membiasakan perilaku saling menghormati, menghargai perbedaan, menolak perundungan, serta tidak menyebarkan konten yang mempermalukan atau merugikan orang lain, termasuk melalui media elektronik.

Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo berharap kegiatan ini tidak berhenti pada pemahaman materi, tetapi menghasilkan peningkatan kapasitas, kesamaan persepsi, dan komitmen nyata yang dapat diterapkan di masing-masing satuan pendidikan.

“Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika anak merasa aman di sekolah, korban memperoleh perlindungan yang layak, laporan ditangani secara bertanggung jawab, dan seluruh warga sekolah berani menolak segala bentuk kekerasan,” demikian pesan yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Pada akhir kegiatan, peserta diarahkan menyusun rencana tindak lanjut sebagai langkah untuk menerapkan hasil penguatan kapasitas di lingkungan satuan pendidikan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo terus mendorong terbangunnya kolaborasi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, orang tua, dan lembaga layanan terkait dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak.

Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan kekerasan, sekaligus mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, ramah anak, dan bebas dari kekerasan di Provinsi Gorontalo.

(PPID-DPPPA-PMD PROVINSI)

Kata Kunci: #AnakTerlindungi #GorontaloMajuDanSejahtera

Komentar & Diskusi

0 tanggapan

Sampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.

Belum ada komentar pada konten ini.

Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.

Tulis Komentar

Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.

Email Anda dirahasiakan dan tidak dipublikasikan.

0 / 2000
Dilindungi sistem verifikasi & moderasi operator resmi.