Respons Dugaan Pengeroyokan Anak di Sekolah, UPTD PPA Gorontalo Lakukan Pendampingan Korban
PEMPROV DPPPA-PMD - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) segera menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang anak berinisial T.D. yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Gorontalo.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap anak, petugas UPTD PPA Provinsi Gorontalo telah melakukan kunjungan ke rumah korban (home visit) untuk mengetahui kondisi terkini sekaligus mengidentifikasi kebutuhan perlindungan dan pendampingan yang diperlukan.
Dalam kunjungan tersebut, petugas melakukan identifikasi awal terhadap kebutuhan layanan, khususnya terkait pemenuhan hak anak atas kesehatan, pendidikan, serta dukungan pemulihan kondisi fisik, psikologis, dan sosial korban.
UPTD PPA Provinsi Gorontalo juga telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Gorontalo terkait pemberian layanan dan pendampingan bagi korban agar penanganan dapat dilakukan secara terkoordinasi sesuai kebutuhan anak.
Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa dugaan kekerasan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama dan ditindaklanjuti secara serius dengan mengutamakan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi anak.
βSetiap anak berhak merasa aman, termasuk di lingkungan sekolah. Kami melalui UPTD PPA berkomitmen memastikan anak yang mengalami dugaan kekerasan mendapatkan pendampingan dan layanan sesuai kebutuhannya. Koordinasi dengan keluarga, pihak sekolah, dan instansi terkait juga penting agar hak-hak anak tetap terpenuhi dan proses pemulihannya berjalan dengan baik,β ujar Kepala Dinas.
Ia juga mengajak seluruh pihak, khususnya orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak serta mencegah segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun intimidasi di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, penanganan kasus yang melibatkan anak memerlukan kepedulian dan kerja sama semua pihak, baik dalam memberikan perlindungan kepada korban maupun dalam mencegah terulangnya kejadian serupa.
Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo melalui UPTD PPA akan terus melakukan koordinasi dan tindak lanjut sesuai kewenangannya untuk mendukung pemenuhan hak serta pemulihan korban.
Dalam setiap tahapan penanganan, kerahasiaan identitas anak tetap menjadi prioritas. Seluruh pihak diharapkan menghormati privasi korban dan tidak menyebarluaskan informasi yang dapat mengungkap identitasnya, demi menjaga keamanan serta kondisi psikologis anak.
(PPID-DPPPA-PMD PROVINSI)
Komentar & Diskusi
0 tanggapanSampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.
Belum ada komentar pada konten ini.
Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.
Tulis Komentar
Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.