Perkuat Kelembagaan Posyandu, Dinas PPPA-PMD Gorontalo Ikuti Rakor Regional di Bali
BALI – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo mengikuti Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu se-Indonesia Bagian Tengah Tahun 2026 yang berlangsung di Bali Sunset Road Convention Center, Bali, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Tim Pembina Posyandu Pusat bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, ini bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan sinergi lintas sektor, serta mendorong tata kelola kelembagaan yang lebih efektif, terintegrasi, dan akuntabel.
Keikutsertaan Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo menjadi bagian dari upaya mendukung penguatan kelembagaan Posyandu melalui pembinaan kelembagaan masyarakat desa, peningkatan koordinasi antarpemangku kepentingan, serta penyelarasan program dan kegiatan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah materi strategis dibahas, meliputi arah kebijakan pembangunan nasional, penguatan peran pemerintah daerah dalam perencanaan program dan kegiatan, transformasi tata kelola kelembagaan PKK dan Posyandu, serta strategi penguatan dukungan penganggaran daerah.
Selain itu, dibahas pula peran Posyandu sebagai mitra pendataan dan edukasi gizi dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pembahasan ini menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan program dapat berjalan secara terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman, S.H., M.H., M.KM., menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi kesempatan penting untuk memperkuat pemahaman mengenai kebijakan dan strategi pengembangan Posyandu, sekaligus meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Penguatan tata kelola Posyandu membutuhkan komitmen bersama, koordinasi lintas sektor, dan dukungan pemerintah daerah. Posyandu memiliki peran strategis dalam mendukung pemenuhan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga pembinaan kelembagaannya harus dilakukan secara terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan kelembagaan Posyandu perlu didukung peningkatan kapasitas kader, kejelasan peran masing-masing pemangku kepentingan, serta keselarasan program dan penganggaran agar penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
“Melalui penguatan tata kelola Posyandu, kami berharap kebutuhan dan aspirasi masyarakat dapat dihimpun secara sistematis untuk menjadi masukan dalam perencanaan program perangkat daerah. Dengan demikian, Posyandu tidak hanya menjadi wadah pelayanan, tetapi juga dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” tambahnya.
Pertemuan tersebut juga menekankan pentingnya tindak lanjut melalui penyusunan rencana aksi daerah sesuai kewenangan dan kebutuhan masing-masing, penguatan koordinasi antarlembaga, penyelarasan program dengan perencanaan pembangunan, serta dukungan kebijakan dan anggaran. Monitoring dan evaluasi secara berkala diperlukan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program dan pencapaian hasil.
Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo diharapkan dapat menindaklanjuti hasil pertemuan melalui penguatan pembinaan kelembagaan masyarakat, koordinasi lintas sektor, serta sinergi program bersama perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Melalui langkah tersebut, penguatan kelembagaan Posyandu di Provinsi Gorontalo diharapkan semakin optimal, partisipatif, dan berkelanjutan dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar, kesejahteraan keluarga, serta pembangunan masyarakat di daerah.
(PPID-DPPPA-PMD PROVINSI GORONTALO)
Komentar & Diskusi
0 tanggapanSampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.
Belum ada komentar pada konten ini.
Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.
Tulis Komentar
Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.