Masuk Lima Besar Pemeringkatan BUMDesa, Gorontalo Perkuat Pembinaan dan Pendampingan

P
PPID/fahmi
20 October 2026 • 4 min baca • 17x dilihat
Masuk Lima Besar Pemeringkatan BUMDesa, Gorontalo Perkuat Pembinaan dan Pendampingan

PEMPROV DPPPA-PMD - Gorontalo berhasil masuk dalam lima besar pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Tahun 2026. Capaian ini menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) untuk memperkuat pembinaan, pendampingan, dan peningkatan kualitas tata kelola BUMDesa di seluruh kabupaten.

Sebagai tindak lanjut hasil pemeringkatan BUMDesa Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemeringkatan BUMDesa Tingkat Provinsi Gorontalo, yang dilaksanakan Selasa (20/10/2026), di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi dan kabupaten (PIC) BUMDesa. Rakor bertujuan mengoordinasikan hasil pemeringkatan, mengidentifikasi kendala pengelolaan, serta merumuskan langkah strategis untuk mendorong BUMDesa yang lebih profesional, produktif, dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya BUMDesa sebagai salah satu instrumen pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pengembangan BUMDesa perlu didukung oleh tata kelola kelembagaan yang baik, perencanaan usaha yang terarah, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Kepala Dinas juga menekankan bahwa BUMDesa diharapkan dapat membuka akses ekonomi bagi perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, pelaku UMKM, petani, nelayan, dan pengrajin.

Lebih lanjut, Kepala Dinas menegaskan pentingnya perubahan pola pikir dalam membangun dan mengelola BUMDesa. Pendirian BUMDesa tidak boleh sekadar untuk memenuhi kewajiban administratif, melainkan harus didasarkan pada potensi desa, kebutuhan pasar, serta peluang usaha yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

Keberhasilan BUMDesa juga tidak semata-mata diukur dari besarnya modal yang dikelola, tetapi dari kinerja usaha yang nyata, seperti omzet, laba, penciptaan lapangan kerja, keterlibatan masyarakat, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).

Oleh karena itu, BUMDesa perlu dikelola sebagai mesin penggerak ekonomi desa, bukan sekadar tempat menyimpan atau menyalurkan dana. Orientasi pada produktivitas, profesionalisme, dan manfaat bagi masyarakat menjadi kunci untuk mendorong BUMDesa naik kelas dan semakin berdaya saing.

Dengan demikian, capaian Provinsi Gorontalo yang masuk dalam lima besar pemeringkatan BUMDesa diharapkan tidak berhenti pada prestasi administratif, tetapi berlanjut pada peningkatan kinerja usaha, perluasan kesempatan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat desa..jelas Yana

Pada kesempatan tersebut, turut disampaikan informasi mengenai rencana kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia ke Provinsi Gorontalo. Pembahasan juga mencakup kebijakan terkait Ruang Bersama Indonesia (RBI) dan koordinasi lintas kementerian dalam mendukung pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, TAPM Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa capaian masuk lima besar pemeringkatan perlu diikuti dengan peningkatan kualitas pendampingan dan pengawalan terhadap BUMDesa. Hasil pemeringkatan tidak hanya menjadi ukuran capaian, tetapi juga dapat digunakan sebagai dasar untuk mengidentifikasi kebutuhan pembinaan dan menentukan langkah perbaikan bagi BUMDesa di setiap kabupaten.

Dalam evaluasi tersebut, sejumlah tantangan masih menjadi perhatian, di antaranya anomali data BUMDesa, keterlambatan penyampaian laporan, serta keterbatasan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan administrasi dan keuangan. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan kemampuan pengurus agar mampu menjalankan usaha secara profesional dan memenuhi aspek administrasi yang dipersyaratkan.

Rakor juga membahas pentingnya pengembangan kemitraan usaha. Dalam hal ini, PIC BUMDesa tingkat provinsi diminta menyiapkan data terkait kemitraan BUMDesa dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bahan koordinasi dan identifikasi peluang kerja sama sesuai potensi serta ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo mendorong agar hasil pemeringkatan BUMDesa Tahun 2026 ditindaklanjuti melalui program pembinaan yang lebih terarah, pendampingan yang berkelanjutan, serta koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah dan tenaga pendamping.

Capaian masuk lima besar diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kualitas BUMDesa di Provinsi Gorontalo. Dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia, perbaikan tata kelola, dan pengembangan usaha berbasis potensi lokal, BUMDesa diharapkan mampu tumbuh menjadi penggerak ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing.

Pada akhirnya, penguatan BUMDesa bukan hanya tentang peningkatan peringkat, melainkan tentang bagaimana usaha desa dapat berkembang secara berkelanjutan, menciptakan peluang ekonomi, dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo.

(PPID-DPPPA-PMD PROVINSI)

Kata Kunci: #PerempuanBerdaya #GorontaloMajuDanSejahtera

Komentar & Diskusi

0 tanggapan

Sampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.

Belum ada komentar pada konten ini.

Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.

Tulis Komentar

Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.

Email Anda dirahasiakan dan tidak dipublikasikan.

0 / 2000
Dilindungi sistem verifikasi & moderasi operator resmi.