Kolaborasi Tiga Bidang, Dinas PPPA-PMD Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
PEMPROV DPPPA-PMD - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Solusi Penanganan Kekerasan Seksual bagi Perempuan di Desa Ayula Selatan, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango. Jumat (30/10/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Berani Bicara, Berani Bertindak: Sinergi Bersama, Cegah dan Tangani Bersama Mewujudkan Ruang Aman Tanpa Kekerasan Seksual” ini merupakan kolaborasi tiga bidang di lingkungan Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, yakni Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak (PHA), serta Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Kolaborasi tersebut menjadi wujud komitmen Dinas PPPA-PMD dalam mengintegrasikan program pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas hidup perempuan, pemenuhan hak anak, serta pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat didorong untuk meningkatkan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, dampak yang ditimbulkan, langkah pencegahan, serta pentingnya keberanian untuk melaporkan setiap tindakan kekerasan.
Selain membahas pelaksanaan sosialisasi, pertemuan tersebut juga membahas kesiapan Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo dalam menyambut rencana kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia ke Desa Ayula Selatan.
Tiga agenda utama yang dipersiapkan meliputi peninjauan kegiatan Ruang Bersama Indonesia (RBI) PPPA Desa Ayula Selatan, interaksi bersama Forum Anak, serta peninjauan Kebun Perempuan sebagai salah satu bentuk pemberdayaan perempuan berbasis potensi lokal.
Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, SH., MH., M.KM., menyampaikan dukungan penuh terhadap kolaborasi lintas bidang dalam memperkuat program pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, upaya perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dilaksanakan secara sektoral, melainkan membutuhkan kerja sama, koordinasi, dan komitmen bersama agar program yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya mendukung penuh kolaborasi tiga bidang ini. Pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas hidup perempuan, pemenuhan hak anak, serta perlindungan perempuan dan anak merupakan satu kesatuan yang harus berjalan beriringan. Seluruh bidang harus saling mendukung dan memastikan program yang dilaksanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas Yana Yanti Suleman.
Lebih lanjut, Kepala Dinas menekankan pentingnya membangun keberanian masyarakat untuk mencegah dan melaporkan tindakan kekerasan, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
“Kita ingin membangun masyarakat yang berani bicara dan berani bertindak terhadap segala bentuk kekerasan. Jangan ada pembiaran terhadap kekerasan perempuan dan anak. Pemerintah, pemerintah desa, keluarga, dan masyarakat harus hadir memberikan perlindungan serta memastikan korban mendapatkan pendampingan dan penanganan yang tepat,” ungkapnya.
Terkait rencana kunjungan Menteri PPPA RI, Kepala Dinas juga memberikan arahan agar seluruh bidang mempersiapkan agenda secara terpadu bersama pemerintah desa dan pihak terkait.
“Kami ingin kunjungan Ibu Menteri PPPA RI ke Desa Ayula Selatan nantinya dapat memperlihatkan praktik nyata pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerah. Melalui RBI, Forum Anak, dan Kebun Perempuan, kita ingin menunjukkan bahwa perempuan memiliki ruang untuk berdaya, anak memiliki ruang untuk berpartisipasi, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi semua,” tambahnya.
Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas bidang dan lintas sektor dalam mewujudkan pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak anak, serta perlindungan perempuan dan anak secara berkelanjutan.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan terbangun lingkungan masyarakat yang semakin peduli, responsif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
(PPID DPPPA-PMD PROVINSI)
Komentar & Diskusi
0 tanggapanSampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.
Belum ada komentar pada konten ini.
Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.
Tulis Komentar
Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.