Berlanjut ke Kab. Bone Bolango, Dinas PPPA-PMD Provinsi Perkuat Kapasitas TPPK Satuan Pendidikan

P
PPID/fahmi
28 October 2026 • 4 min baca • 13x dilihat
Berlanjut ke Kab. Bone Bolango, Dinas PPPA-PMD Provinsi Perkuat Kapasitas TPPK Satuan Pendidikan

KOTA GORONTALO – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo terus memperluas upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan melalui kegiatan Penguatan Kapasitas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Satuan Pendidikan Kabupaten Bone Bolango, Selasa (27/10/2026), bertempat di Hotel El-Madina, Kota Gorontalo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memperkuat kapasitas satuan pendidikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Gorontalo, dan kini berlanjut di Kabupaten Bone Bolango.

Pelaksanaan kegiatan secara bertahap di sejumlah kabupaten ini diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan kesiapan satuan pendidikan dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap peserta didik.

Kegiatan di Kabupaten Bone Bolango diikuti oleh 50 peserta yang terdiri atas unsur Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bone Bolango, Dinas Pendidikan, perwakilan SMA, SMK, sekolah swasta, madrasah, serta orang tua atau wali murid yang tergabung dalam pengurus komite sekolah.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan anak yang melibatkan sekolah, keluarga, pemerintah, dan pihak terkait lainnya.

Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman, SH.MH.M.KM, menegaskan bahwa setiap satuan pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, berinteraksi, serta mengembangkan potensi diri tanpa rasa takut terhadap ancaman, intimidasi, perundungan, maupun bentuk kekerasan lainnya.

Menurutnya, keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) tidak boleh hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang aktif, terarah, dan bertanggung jawab.

“Pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan merupakan tanggung jawab kita bersama. TPPK harus mampu menjalankan perannya secara optimal, mulai dari membangun kesadaran warga sekolah, mengenali potensi kekerasan sejak dini, hingga memastikan bahwa setiap laporan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat dengan mengutamakan perlindungan dan kepentingan terbaik anak,” demikian penegasan Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo.

Ia juga menekankan bahwa upaya mewujudkan sekolah aman tidak dapat dilakukan oleh pihak sekolah semata. Diperlukan keterlibatan aktif orang tua, pemerintah daerah, dinas pendidikan, serta lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak agar upaya pencegahan dan penanganan dapat berjalan secara terpadu.

Selain itu, penanganan kasus harus dilaksanakan secara profesional dengan menjaga kerahasiaan identitas korban, menghindari tindakan yang menyalahkan korban, serta memastikan anak memperoleh pendampingan sesuai kebutuhan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi mengenai penguatan peran TPPK dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan yang disampaikan oleh Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo.

Materi selanjutnya meliputi peningkatan peran TPPK dalam pencegahan dan penanganan kekerasan melalui manajemen kasus di satuan pendidikan yang disampaikan oleh Fasilitator Nasional Regional V TPPKSP.

Peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai penanganan manajemen kasus di satuan pendidikan oleh psikolog, serta materi pendampingan korban, perlindungan anak, dan mekanisme rujukan layanan yang disampaikan oleh Tim Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Gorontalo.

Melalui rangkaian materi tersebut, peserta diharapkan semakin memahami langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam mengenali indikasi kekerasan, menerima dan menindaklanjuti laporan, melakukan koordinasi dengan pihak terkait, serta menghubungkan korban dengan layanan pendampingan yang sesuai.

Penguatan kapasitas ini juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan anggota TPPK dalam membangun komunikasi yang baik dengan peserta didik, guru, tenaga kependidikan, dan orang tua, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang lebih peduli terhadap keselamatan dan pemenuhan hak anak.

Kegiatan ini turut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan orang tua dalam membangun budaya sekolah yang menolak segala bentuk kekerasan.

Pada akhir kegiatan, peserta diarahkan untuk menyusun rencana tindak lanjut sebagai langkah konkret dalam menerapkan pengetahuan yang diperoleh. Rencana tersebut diharapkan mencakup penguatan sosialisasi kepada warga sekolah, peningkatan koordinasi antarunsur terkait, serta penguatan mekanisme pelaporan dan rujukan layanan bagi anak yang membutuhkan perlindungan.

Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo berharap kegiatan penguatan kapasitas yang telah dilaksanakan di Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango dapat mendorong semakin luasnya pemahaman serta komitmen satuan pendidikan dalam mencegah dan menangani kekerasan.

Melalui upaya yang berkelanjutan dan kolaborasi seluruh pihak, Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mendorong terwujudnya satuan pendidikan yang aman, ramah anak, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang setiap peserta didik.

Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Sekolah yang aman bukan hanya tempat anak memperoleh pendidikan, melainkan juga ruang bagi mereka untuk tumbuh, berkembang, dan meraih masa depan tanpa kekerasan.

(PPID-DPPPA-PMD PROVINSI)

Kata Kunci: #AnakTerlindungi #GorontaloMajuDanSejahtera

Komentar & Diskusi

0 tanggapan

Sampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.

Belum ada komentar pada konten ini.

Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.

Tulis Komentar

Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.

Email Anda dirahasiakan dan tidak dipublikasikan.

0 / 2000
Dilindungi sistem verifikasi & moderasi operator resmi.